* | Ijin Usaha
Ijin Usaha | Klasifikasi | SBU | kualifikasi kecil pada klasifikasi Bidang Usaha Jasa Pelaksanaan Konstruksi Bangunan Sipil, subklasifikasi bidang usaha Jasa Pelaksana Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya (SI001) | SIUJK | kualifikasi kecil pada klasifikasi Bidang Usaha Jasa Pelaksanaan Konstruksi Bangunan Sipil, subklasifikasi bidang usaha Jasa Pelaksana Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya (SI001) |
|
* | Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir SPT Tahunan 2017 |
* | Memiliki pengalaman pada bidang Bangunan Sipil |
* | Memiliki Tenaga Ahli dengan kualifikasi keahlian dan memiliki Tenaga Teknis/Terampil dengan kualifikasi kemampuan sesuai LDP serta harus memenuhi persyaratan: memiliki Surat Keterangan Keahlian (SKA) / Ketrampilan (SKT) yang dipersyaratkan |
* | memiliki surat keterangan dukungan keuangan dari Bank Umum/swasta sebesar paling kurang 10% (sepuluh perseratus) dari nilai total HPS |
* | memiliki kemampuan untuk menyediakan fasilitas / peralatan / perlengkapan untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi ini |
* | Memiliki Sisa Kemampuan Paket sesuai persyaratan |
* | Memperoleh paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan Pemerintah maupun swasta, kecuali bagi penyedia Jasa Konstruksi yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun |